Breaking News

Main Judi Online Slot di Warung Pinggir Jalan, Warga Tebing Tinggi Ditangkap Polisi


CARIFAKTA.COM – TEBING TINGGI. Satuan Reserse Kriminal Polres Tebing Tinggi menangkap seorang pria berinisial MIPL (23) yang diduga terlibat perjudian online jenis slot. Penangkapan dilakukan di sebuah warung pinggir jalan di Jalan Prof. HM Yamin, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Rabu (7/1/2026) siang.
Pelaku, yang merupakan warga setempat, diamankan saat tengah bermain judi online melalui telepon genggam miliknya di lokasi tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi Budi Sihombing, S.H., Jumat (9/1), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian online di warung tersebut.

“Petugas langsung melakukan penyelidikan. Saat diperiksa, handphone pelaku ditemukan sedang membuka permainan judi online jenis slot Mahjong melalui situs EMPIRE88,” ujar Budi Sihombing.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone, tangkapan layar (screenshot) permainan judi online, serta bukti akun dan transaksi pembayaran digital yang digunakan untuk aktivitas perjudian.

Pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, terkait tindak pidana perjudian tanpa izin sebagaimana diatur dalam Pasal 426 ayat (1) huruf a dan c, subsider Pasal 427 KUHP.

Polres Tebing Tinggi menegaskan akan terus menindak tegas segala bentuk perjudian, termasuk judi online, dan mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas ilegal yang meresahkan lingkungan. AS

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close