Breaking News

900 Anggota PWI Sumut Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

CARIFAKTA.COM – MEDAN, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara (Sumut) melanjutkan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh anggotanya.

Kesepakatan tersebut dibahas dalam pertemuan Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan di Medan, Selasa (15/9/2026).

Pertemuan turut dihadiri Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sumut Rifki Warisan, Sekretaris SR Hamonangan Panggabean, Bendahara Hartati Rangkuti dan Mery Ismail. Dari BPJS Ketenagakerjaan hadir Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Morawa Budi Situmorang dan Mei Vivi Sibuea.

Budi mengatakan, perlindungan tersebut mencakup anggota PWI Sumut, baik anggota biasa maupun anggota muda. Salah satu manfaat yang diberikan berupa jaminan kematian tanpa batasan usia.

"Kalau klaim yang akan diberikan BPJS nantinya sekitar Rp42 juta per orang," ujar Budi.

Menurut Budi, kerja sama antara PWI Sumut dan BPJS Ketenagakerjaan telah memasuki tahun kelima dan akan dilanjutkan untuk lima tahun ke depan.

Jumlah anggota yang mendapat perlindungan juga meningkat. Jika sebelumnya sekitar 560 orang, kini jumlahnya mencapai sekitar 900 anggota.

"Dalam waktu dekat kita akan tandatangani kesepakatan kerja samanya," katanya.
Selain jaminan kematian, peserta yang telah terdaftar selama tiga tahun juga memiliki manfaat beasiswa bagi anak yang ditinggalkan apabila peserta meninggal dunia.

Budi menjelaskan, manfaat tersebut diberikan kepada maksimal dua anak dengan total beasiswa mencapai sekitar Rp174 juta, mulai jenjang SD hingga perguruan tinggi.

Sementara itu, Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik menyambut baik kelanjutan kerja sama tersebut. Ia mengatakan perlindungan bagi anggota menjadi salah satu perhatian PWI Sumut.

"Alhamdulillah, hari ini tercapai kesepakatan untuk perpanjangan kontrak," ujar Farianda.

Farianda mengatakan, sekitar 900 anggota akan masuk dalam cakupan kerja sama tersebut. Jumlah itu tidak hanya mencakup anggota yang sebelumnya telah terdaftar, tetapi juga anggota yang sempat tidak masuk dalam kepesertaan serta anggota baru hasil ujian penerimaan dan kenaikan tingkat pada akhir 2025.

Ia menegaskan, kerja sama tersebut merupakan upaya PWI Sumut memastikan seluruh anggota mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

"Kontrak kerja sama ini akan berakhir pada September tahun ini. Kita tidak mau ini terputus, makanya kita harus melanjutkan kontrak kerja sama ini. Ini semua dilakukan untuk meng-cover seluruh anggota PWI di Sumatera Utara," kata Farianda.

Dengan dilanjutkannya kerja sama tersebut, PWI Sumut berharap perlindungan jaminan sosial bagi wartawan dapat terus berjalan sekaligus memberikan manfaat bagi anggota dan keluarga mereka. AS

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close