![]() |
| Jubir Baru KPK: Budi Prasetyo (photo : detik) |
CARIFAKTA.COM – JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, pada Jumat (7/11/2025). Penangkapan ini diduga terkait praktik suap dalam proses mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT tersebut. “Benar, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Ponorogo. Sejumlah pihak sedang dimintai keterangan. Detail perkara akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal selesai,” ujarnya.
Setelah diamankan, Sugiri bersama beberapa pihak lain dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dalam operasi ini, penyidik KPK juga mengamankan uang tunai yang diduga sebagai barang bukti transaksi suap, meski nominalnya belum diungkapkan.
Sugiri Sancoko diketahui menjabat sebagai Bupati Ponorogo periode 2021–2026. Sebelumnya, ia merupakan anggota DPRD Jawa Timur dan memenangkan Pilkada 2020 bersama wakilnya, Lisdyarita. Ia juga kembali mencalonkan diri dalam Pilkada 2024 dan disebut unggul dalam hitung suara sementara.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2025 mencatat total kekayaannya sekitar Rp6,3 miliar. Dugaan sementara, uang suap berasal dari pejabat dan ASN Pemkab Ponorogo sebagai syarat mendapatkan jabatan tertentu.
Hingga berita ini diturunkan, Pemkab Ponorogo belum memberikan pernyataan resmi. Aktivitas pemerintahan masih berjalan, namun sejumlah agenda kedinasan dilaporkan ditunda.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan sebelum menetapkan tersangka atau membebaskan mereka. “KPK akan segera mengumumkan hasil pemeriksaan dan status hukum seluruh pihak yang diamankan,” jelas juru bicara KPK.
