Breaking News

Polisi Gerebek Rumah di Desa Binjai, Seorang Pria Diamankan Terkait Sabu

CARIFAKTA.com – Tebing Tinggi
Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial J (46) diamankan di Dusun II Desa Binjai, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, terkait kepemilikan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Jumat sore (23/1/2026) sekitar pukul 17.10 WIB. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi aktivitas narkotika. Setelah memastikan keberadaan target, petugas langsung melakukan penggerebekan.

Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy R. Sitorus, menjelaskan bahwa dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat total 1,37 gram.

“Selain narkotika jenis sabu, turut diamankan satu unit telepon genggam, dompet kecil, pipet, plastik klip kosong, serta uang tunai sebesar Rp100 ribu,” ujar Jimmy, Sabtu (31/1/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang di Kota Tanjung Balai. Informasi ini masih terus didalami oleh penyidik guna pengembangan jaringan peredaran narkotika.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Tebing Tinggi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. AS

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close